Dinas PUPR Minta Warga Jangan Membuat Bangunan di Bantaran Sungai

Bupati Kotabaru H.Sayed Jafar saat memantau langsung kegiatan pembersihan sungai. (ist)

Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang meminta warga tidak lagi membuat bangunan di bantaran sungai, agar tidak terjadi lagi penyempitan aliran sungai.

“Kepada warga jangan lagi membuat bangunan di bantaran sungai, sebab akan terjadi penyempitan sungai, yang akan mengakibatkan banjir.” Kata Kepala Dinas  PUPR Kotabaru, Suprapti Tri Astuti, Sabtu (13/8/2022).

Selain akan terjadi penyempitan aliran sungai, katanya, banjir juga disebabkan terjadinya pendangkalan pada sungai.

"Banyak sampah yang dibuang ke sungai, sehingga menyebabkan pendangkalan, dan otomatis apabila intensitas curah hujan tinggi alir sungai cepat meluap," ungkapnya.

Sebelumnya, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengajak masyarakat Bumi Saijaan agar bersama-sama menjaga kebersihan dan jangan membuang sampah sembarangan.

“Mari kita jaga kebersihan, terutama jangan membuang sampah pada tempatnya, karena salah satu penyebab banjir yakni membuang sampah di sungai,” ungkapnya.

Bupati berharap proses pembersihan ini cepat selesai mengingat cuaca masih menunjukkan anomaly dan perubahan yang signifikan. (Diskominfo)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dinas PUPR Minta Warga Jangan Membuat Bangunan di Bantaran Sungai"

Posting Komentar