Sisa Pagar SMPN2 Dianggap Halangi Pandangan, Askar: Silakan Dibongkar...


Tembok beton atau sisa bangunan pagar yang berada di tikungan Perikanan, Komplek Misaja Mitra RT 17 RW 05, tepatnya di pojok pagar SMPN 2 Kabupaten Kotabaru dianggap warga menghalangi pandangan berkendara dan rawan terjadi kecelakaan, 

Warga RT 17, Ali mengatakan, sisa bangunan tembok itu menghalangi pandangan berkendara, akibatnya rawan terjadinya  kecelakaan.

Menurut Ali,  supaya tidak membahayakan pengendara yang melintas di sana sebaiknya sisa tembok beton sekolah tersebut dirobohkan, agar para pengguna jalan dapat melihat arah jalan yang berlawan, sehingga dapat menghindar.

Ali berharap pihak terkait bisa secepatnya merobohkan sisa tembok pagar itu.

Dihubungi Kepala Sekolah SMPN2 Kabupaten Kotabaru, Siti Rukayah melalui Humas SMPN 2, Askar, Sabtu (20/8/2022), mengungkapkan pihak sekolah tidak masalah sisa tembok dibongkar.

"Silakan dibongkar, kami tidak masalah bila tujuannya demi keselamatan para pengendara," ucap Askar.

Namun, lanjut Askar, pihak sekolah tidak ada kewenangan membongkar pagar tembok tersebut, karena ada pihak yang lebih berwenang mengenai hal pembongkaran tembok pagar beton tersebut.

"Jadi, sekali lagi kami sangat mendukung sekali tembok pagar beton tersebut di bongkar kalau itu demi keselamatan para pengendara," pungkasnya.

(Yandi)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sisa Pagar SMPN2 Dianggap Halangi Pandangan, Askar: Silakan Dibongkar..."

Posting Komentar