Bupati Kotabaru Kukuhkan Dewan Hakim dan Lepas Pawai Ta"aruf MTQ

(ist)

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengukuhkan Dewan Hakim Musabaqoh Tilawatil Quran  (MTQ) nasional tingkat Kabupaten Kotabaru ke-52 tahun 2022 sebanyak kurang lebih 80 orang, Sabtu (1/10/2022).

Bupati dalam sambutannya mengatakan dengan dikukuhkanya Dewan Hakim MTQ ini merupakan proses awal yang penting dilakukan mengingat tugas dan fungsinya yang sangat besar dalam menilai kemampuan dan qoriah yang akan berkompetisi.

"Dewan hakim juga adalah kunci suksesnya MTQ nasional tingkat Kabupaten Kotabaru tahun ini, karena sebagai dewan hakim tentunya sangatlah berperan dalam menyukseskan proses awal hingga akhir penyelenggaraan MTQ,," kata Bupati.

Bupati berpesan kepada seluruh dewan hakim agar mampu bersikap profesional dalam arti mampu melaksanakan tugas dalam melakukan penilaian secara cermat jujur adil dan independen tanpa berpihak kepada siapa pun.

"Sebagaimana sumpah janji yang telah diikrarkan sehingga hasil penilaian benar-benar murni dan objek, maka akan lahir juara-juara yang berkompeten dan berkualitas yang nantinya akan mampu membawa nama Kabupaten Kotabaru ke ajang yang lebih besar," harapnya.

Setelah dikukuhkannya Dewan Hakim, Bupati membuka dan melapas Pawai Ta'aruf sebanyak 1.804 peserta yang diikut 22 kecamatan se-Kabupaten Kotabaru.

Acara dihadiri Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Forkopimda, assisten, kepala SKPD, TP PKK Hj Fatma Idiana, Ketua Dharma Wanita Persatuan, seluruh Camat se-Kotabaru.

(*)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bupati Kotabaru Kukuhkan Dewan Hakim dan Lepas Pawai Ta"aruf MTQ"

Posting Komentar