Paripurna DPRD: (PAW) Arbani Gantikan Muhardi
DPRD Kotabaru menggelar Rapat Paripurna istimewa dengan acara pengucapan sumpah dan peresmian pemberhentian dan pengangkatan Anggota DPRD Kotabaru pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2019-2022.
Rapat Paripurna istinewa dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kotabaru.
Dalam hal ini, Arbani menggantikan Muhardi yang meninggal dunia.
Ketua DPRD Kotabaru, Syari Mukhlis yang memandu mengambilan sumpah janji Arbani yang resmi menjabat sebagai anggota DPRD Kotabaru, Senin (17/10/2022)
(IHa)
0 Response to "Paripurna DPRD: (PAW) Arbani Gantikan Muhardi"
Posting Komentar