Tambang Emas dan Kriminal Lainnya di Sungai Durian Ditertibkan

Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar Alaydrus didampingi Kapolres Kotabaru AKBP HM Gafur Aditya Harisada Siregar, Ketua DPRD  Kotabaru Syairi Mukhlis, Palaksa Lanal, Kasdim 1004 Kotabaru  dalam konferensi persyang digelar di Oproom Setda Kotabaru menyampaikan sejumlah kriminal terselubung di lokasi tambang emas ilegal di Gunung Kura-Kura, Desa Buluh Kuning, Kecamatan Sungai Durian, Senin (10/10/2022).

Tindak kriminal dimaksud nari keoemilikan senjata api (senpi) rakitan sampai narkoba (sabu).

Bupati mengatakan dari keterangan pelaku, pertambangan ilegal di Gunung Kura-Kura, Sungai Durian tersebut sudah berlangsung sejak 1997 dan sudah puluhan orang hilang akibat aktivitas di sana.

Bupati mengatakan, pihaknnya sudah beberapa kali melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal di sana, namun tetap juga tidak berhasil.

Sehingga, lanjutnya, jajarannya bersama TNI-Polri baru-baru tadi melakukan upaya penertiban tambang ilegal tersebut 

"Semoga dengan penertiban yang kita lakukan, tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di sana dan area itu sudah steril,"  harapnya.

Kapolres menambahkan, saat melakukan penertiban di lokasi tambang ilegal tersebut, jajarannya menemukan beberapa tindak kriminal.

"Di sana terjadi peredaran senjata api, penganiayaan, dan pembunuhan, ada tindak pidana narkoba, peredaran zat sianida, obat-obatan aborsi, perjudian, senjata tajam, dan aksi premanisme," tutur Gafur.

Selain itu, kata Gafur, aktivitas pertambangan emas ilegal yang dilakukan di wilayah itu berdampak langsung terhadap lingkungan.

Bebernya lagi, hutan lindung rusak karena adanya penebangan pohon sebelum melakukan penambangan, terjadinya longsor, sungai menjadi tercemar karena penggunaan zat kimia.

“Semua berimplikasi kepada rusaknya ekosistem, yang mana masyarakat Desa Buluh Kuning yang berada di wilayah bawah merasakan langsung dampaknya,” paparnya.

Menurutnya, dari kegiatan penertiban, polisi berhasil mengamankan tersangka selaku pengepul emas dan pemakai narkoba sebanyak 3 orang.

Selain itu, dalam konfrensi pers digelar barang bukti berupa beberapa pucuk senjata api, narkoba jenis sabu seberat 200 gram senilai Rp 1,5 miliar (harga pasar di Gunung Kura-Kura), mesin genset dan kompresor, obat aborsi, dan senjata tajam.

(Yandi)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tambang Emas dan Kriminal Lainnya di Sungai Durian Ditertibkan"

Posting Komentar