Kades Sungup Kanan Ditangkap Polisi


Polres Kabupaten Kotabaru berhasil membongkar kasus dugaan penggelapan dokumen sertifikat tanah yang dilakukan oleh Kepala Desa Sungup Kanan inisial A.

A saat ini telah dijadikan tersangka dan mendekam di tahanan Polsek Pulau Laut Utara setelah ditangkap di rumahnya, pada Minggu, 6 November 2022.

Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Abdul Jalil, mengatakan kasus ini telah bergulir sejak tahun 2017 lalu. A saat itu meminjam sertifikat rumah milik korban yang bernama Amat Diansyah.

"Karena adanya hubungan baik antara korban dan tersangka, selanjutnya korban bersedia meminjamkan sertifikat tanah miliknya tersebut. Tiga hari kemudian korban mendatangi rumah tersangka dan menyerahkan sertifikat tanah," kata AKP Abdul Jalil saat Konferensi Pers, Senin (21/10/22).

Jalil melanjutkan, pada 1 Maret 2017 tersangka meminta bantuan saksi Julkipli membuat surat pernyataan jual beli sertifikat tanah. Setelah selesai membuatnya, sertifikat tanah tersebut diserahkan kepada tersangka.

"Selanjutnya tersangka memerintahkan menyuruh saksi saudara Julkipli untuk memalsukan tanda tangan korban beserta saksi-saksi yang ada dalam surat pernyataan penjualan sertifikat tanah tersebut," ungkap Abdul Jalil

Surat jual beli tanah dan tanda tangan yang diduga sudah dipalsukan itu kemudian diserahkan ke Go Budi Utomo alias Aliang untuk dijadikan jaminan hutang piutang oleh tersangka.

"Selanjutnya dokumen tersebut dijadikan jaminan oleh tersangka untuk meminjam sejumlah uang kepada Go Budi Utomo alias Aliang yaitu yang pertama sebesar Rp 70 juta, dan yang kedua tepatnya pada tanggal 12 Agustus 2017 sebesar Rp 100 juta," tambah Jalil

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat tiga pasal berlapis. Jajaran Satreskrim Polres Kotabaru juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah sertifikat hak milik Amat Diansyah seluas 1.226 meter persegi, satu lembar surat pernyataan pembelian, dan satu lembar surat pernyataan kesepakatan bersama.

(Dodi)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kades Sungup Kanan Ditangkap Polisi"

Posting Komentar