Syairi: Anggaran Kajian Tanah Kambatanglima akan Direalisasikan Tahun 2023

(Foto: Ist) Ketua DPRD Kotabaru, Syaiti Mukhlis (kiri), Ketua Tim Percepatan DOB Tanah Kambatanglima, Rabbiansyah atau Roby (kanan). 

Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis mengatakan anggaran kajian untuk Daerah Otonom Baru (DOB) Tanah Kambatanglima (rencana pemekaran dari Kabupaten Kotabaru) akan direalisasikan pada APBD (murni) Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2023.

Provinsi Kalsel akan menganggarkan untuk kajian Tanah Kambatanglima sebesar Rp250 juta.

Hal itu diketahui saat Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis dan Ketua Tim Percepatan DOB Tanah Kambatanglima, Rabbiansyah atau Roby mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Senin (14/11/2022).

"Kajian akan berjalan lagi di tahun 2023, sehingga ada keterlambatan waktu kita untuk menyampaikan dokumen kajian DOB Tanah Kambatanglima kepada pemerintah pusat melalui pemerinah Provinsi Kalsel. Harapan kita tidak ada kendala lagi, jangan sampai tidak terakomodir lagi, karena sudah disepakati bersama, dan sebagai bahan rujukan tim Banggar DPRD Provissi Kalsel dan TAPD untuk merealisasikan pada APBD 2023," pungkasnya.

Sekadar diketahui, anggaran kajian ini sebenarnya sudah disepakati dalam RDP DPRD Provinsi Kalsel, pada 23 Desember tahun 2021, anggarannya akan masuk di APBD-P Provinsi Kalsel tahun 2022, ternyata tidak terealisasi.

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Syairi: Anggaran Kajian Tanah Kambatanglima akan Direalisasikan Tahun 2023"

Posting Komentar