Bupati Kotabaru Tandatangani Naskah Hibah BMN di Kementerian PUPR

(istl)

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kotabaru menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar SH menandatangani berita acara serah terima dan naskah hibah barang milik negara (BMN) di Kementerian PUPR RI, Rabu (07/12/2022).

Bupati Kotabaru mengatakan penandatanganan ini dalam rangka pelaksanaan percepatan proses serah terima sekaligus upaya tertib administrasi terkait pengelolaan BMN.

“Dengan diserahkannya hibah BMN ini maka bangunan milik pemerintah pusat yang dibangun di daerah menjadi milik Pemda Kotabaru yang kemudian itu menjadi tanggung jawab Pemda Kabupaten Kotabaru ke depannya,” kata Bupati Sayed.

Atas nama Pemerintah Daerah Kotabaru, Bupati mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah menyerahkan hibah BMN.

Bupati berharap bantuan dari Kementerian PUPR seperti ini akan terus mengalir di Kabupaten Kotabaru.

“Insyaa Allah ke depan akan ada lagi bantuan dari pemerintah yang dibangun di Kotabaru,  dalam rangka mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyakat," ujarnya.

Barang milik negara yang diserahkan pada kesempatan ini senilai Rp 18,9 miliar terdiri dari beberapa bangunan SD, TPA dan jembatan gantung.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bupati Kotabaru Tandatangani Naskah Hibah BMN di Kementerian PUPR"

Posting Komentar