Lutfi Sampaikan Hasil Pembahasan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan
Dari hasil pembahasan mulai dari uji publik serta rapat-rapat, maka Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan yang terdiri dari bab dan pasal sudah sesuai peraturan perundang-undangan .
"Sehingga Pansus DPRD bersama Tim bersepakat bahwa Raperda ini diajukan dalam proses pengesahan dalam Raoat Paripurna," kata Anggota DPRD Kotabaru, Muhammad Lutfi Ali dalam Rapat Paripurna, Senin (19/12/2022).
0 Response to "Lutfi Sampaikan Hasil Pembahasan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan "
Posting Komentar