Lutfi Sampaikan Hasil Pembahasan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan

Dari hasil pembahasan mulai dari uji publik serta rapat-rapat, maka Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan yang terdiri dari bab dan pasal sudah sesuai peraturan perundang-undangan .

"Sehingga Pansus DPRD  bersama Tim bersepakat bahwa Raperda ini diajukan dalam proses pengesahan dalam Raoat Paripurna," kata  Anggota DPRD Kotabaru, Muhammad Lutfi Ali dalam Rapat Paripurna, Senin (19/12/2022).




Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Lutfi Sampaikan Hasil Pembahasan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan "

Posting Komentar