Bupati Kotabaru Terima Dua Penghargaan...


Kepala DPMD Kotabaru Basuki SH. MH saat menyerahkan piagam penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri RI kepada Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar (kanan) di ruang kerjanya, Senin (09/01/2023) 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru mendapatkan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa.

Penghargaan itu didapatkan Pemkab Kotabaru atas pembinaan dan pengawasan di bidang pengelolaan aset desa dan ketepatan waktu penyampaian laporan hasil inventarisasi (LHI) aset desa tahun 2021 oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotabaru.

(Penghargaan ini) Pemkab Kotabaru masuk 50 besar tingkat nasional. 

Tidak hanya itu, penghargaan lainnya juga datang dari Pemerintah Provinsi Gubernur Kalimantan Selatan yang diberikan untuk Pemerintah Kabupaten Kotabaru atas Prestasi sebagai Kabupaten dengan kinerja terbaik mengurangi status desa tertinggal tahun 2022.

Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, mengatakan kedua penghargaan ini merupakan bagian pelayanan untuk masyarakat dan untuk memberikan kesejahteraan seperti fasilitas jalan. 

"Jadi, apa yang dilakukan pemerintah semata-mata bagian dari pelayanan untuk masyarakat, tentu dengan memberikan kesejahteraan masyarakat seperti fasilitas jalan. Yang mana daerah harus  memperhatikan, sehingga masyarakat kita dengan baiknya fasilitas jalan dapat menjual hasil kebun dan lainnya sampai keluar dan dengan insfrastruktur jalan yang baik masyarakat dapat melakukan aktivitasnya yang lain. Setelah ada jalan kemudian ada pasar dan lainnya kita bangun sehingga kegiatan-kegiatan masyarakat pun bisa berkembang dengan sendirinya di daerah masing-masing," ungkap Bupati.

Bupati menegaskan untuk aset-aset desa, agar dijaga dan dirawat, sehingga di kemudian hari tidak ada pertentangan. 

"Jadi, desa-desa yang pertama kita lakukan adalah batas desa sudah diselesaikan kemudian apa yang selalu saya tegaskan untuk semua aset-aset desa itu betul-betul dilakukan penataan supaya aset desa itu bukan hanya disebut milik desa, tetapi secara real itu dokumennya tidak ada. Tapi hari ini desa-desa sudah bisa dibilang hampir rampung semua dengan data-data dan surat menyurat, serta pelihara betul-betul aset itu, karena sama dengan di pemerintah bahwa aset itu lah yang paling harus kita jaga karena melihat jangan sampai nanti aset itu masih milik orang lain, sehingga nanti muncul pertentangan di kemudian hari," kata Bupati.

Kepala DPMD Kotabaru Basuki  mengatakan kedua penghargaan yang diraih ini berkat kerja sama dan dukungan semua pihak terutama dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam hal ini Bupati Kotabaru.

"Jadi, pada 2021 sesuai dari perintah dari Kementrian Dalam Negeri dan Desa kepada seluruh desa, agar mendata aset seluruh desa dan kami tindaklanjuti untuk mendata seluruh aset yang ada di desa-desa dan semua aset yang kita data melalui desa itu sudah kami laporkan ke Kementrian, karena pemilihan dan pengawasan pembinaan terhadap aset desa, ketepatan waktu saat melaporkan seluruh aset itu ke Kementrian, sehingga mendapatkan penghargaan tersebut," ujarnya.

Dilanjutkannya, selama kepemimpinan Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, turun langsung ke lapangan untuk melihat infrastruktur jalan dan bangunan lainnya di desa-desa. 

 "Jadi, selama kepemimpinan Pa Bupati bahwa sejak beliau menjabat sebagai Bupati sudah menjalani dan melihat langsung ke desa bagaimana infrastruktur yang ada di desa, sehingga beliau bekomitmen untuk membangun dengan infrastruktur jalan. Dengan dibangunnya infrastruktur jalan, maka selanjutnya pembangunan lain juga mengikuti seperti pasar desa, sekolah mulai dari PAUD sampai SD minimal di desa, posyandu dan pembinaan lainnya. Semua aspek, baik itu menjadi tugas pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada desa itu semua menjadi dasar penilaian meningkatnya status desa, dari desa tertinggal menjadi desa maju," katanya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bupati Kotabaru Terima Dua Penghargaan..."

Posting Komentar