Disperkimtan Tanbu Gelar Pelatihan Aplikasi Srikandi

Foto: MC Tanbu

Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar pelatihan tata cara penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di ruang rapat, Selasa (17/01/2023).

Pelatihan ini diikuti jajaran pejabat dan staf Dinas Perkimtan Kabupaten Tanah Bumbu.

“Dalam rangka peningkatan SDM ini, Saya minta kepada Disperkimtan untuk memberikan pelatihan penggunaan aplikasi Srikandi kepada pegawai yang menangani administrasi surat menyurat,” kata Kepala Disperkimtan Tanbu H. Ansyari Firdaus.

Dilanjutkannya, melalui pelatihan ini diharapkan pelaksanaan administrasi perkantoran menjadi lebih baik lagi utamanya dalam membuat atau memproses surat menyurat dengan sistem aplikasi Srikandi.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada narasumber dari Dispersip Tanbu yakni Kabid Kearsipan Hj Noryana dan staf H Fitriadi yang sudah memberikan materi dengan baik dalam pelatihan tersebut,” ucapnya.

Sekadar informasi, aplikasi Srikandi merupakan aplikasi yang diluncurkan pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

Keberadaan Aplikasi Srikandi merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dalam upaya meningkatkan kinerja, produktivitas, efektivitas, untuk memudahkan pekerjaan, serta bermanfaat untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang baik dan profesional. 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Disperkimtan Tanbu Gelar Pelatihan Aplikasi Srikandi"

Posting Komentar