LSM KAPAK Minta Tuti Diperiksa dan Mundur


Sejumlah massa yang tergabung dalam LSM KAPAK (Komite Aksi Penyelamat Kotabaru) berunjuk rasa atau demo di Jalan H Agus Salim atau di antara Sekretariat DPRD Kotabaru dan samping Kantor Bupati Kotabaru, Senin (30/01/2023).

Ketua LSM KAPAK, Syahriansyah atau Inyik dalam orasinya meminta Polres Kotabaru atau Kejari Kotabaru mengusut dugaan penggelembungan harga atau mark up atau dugaan korupsi beberapa proyek:

1. E-purchasing pengadaan excavator.

2  E-purchasing pengadaan excavator amphibi.

3. E-purchasing pengadaan 2 excavator mini.

4. E-purchasing pengadaan grader.

5. E-purchasing pengadaan lampu led.

6. E-purchasing pengadaan truk.

7. E-purchasing pengadaan truk tangki.

8. E-purchasing pengadan truk tangki sedot tinja.

Selain itu, Inyik meminta Polres Kotabaru atau Kejari Kotabaru mengusut pekerjaan jalan Lontar-Tanjung Seloka Rp13 miliar.

"Kami juga meminta Kepala Dinas PUPR Kotabaru mundur. Setuju," orasi Inyik.

"Setuju," sahut sejumlah massa.

Setelah beorasi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota DPRD Kotabaru, Inyik menyampaikan beberapa poin.

Pertama, meminta dokumen kontrak pekerjaan jalan Lontar-Tanjung Seloka.

Kedua, meminta dokumen adendum pekerjaan jalan itu.

Ketiga, meminta kejelasan berapa anggaran yang sudah dikeluarkan (dibayarkan.red) untuk pekerjaan jalan itu.

Menanggapai aspirasi LSM KAPAK, intinya, DPRD akan memanggil Kepala Dinas PUPR Kotabaru dalam rapat kerja gabungan Komisi I, II, dan III.

Sebelumnya, informasi yang diterima DPRD Kotabaru, ketidakhadiran Kepala Dinas PUPR Kotabaru Suprapti Tri Astuti atau Tuti bersama jajarannya dalam RDP DPRD ini, karena sedang tugas, tidak berada di kantor. 

"Ada yang mengontrol pekerjaan jalan Lontar-Tanjung Seloka. Ada yang ke Pulau Laut Timur," kata Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis menyampaikan informasi dalam RDP.

(IWAN)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "LSM KAPAK Minta Tuti Diperiksa dan Mundur"

Posting Komentar