Pemkab Tanbu dan PT ITP Tandatangani MoU Pengelolaan Sampah

(Foto: MC Tanah Bumbu)

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menanda tangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan dengan PT Indocement Tunggal Prakarsa (ITP) di Citeureup, Bandung, Jawa Barat, Rabu (04/01/2023).

Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu H Ambo Sakka yang mewakili Pemda yang menandatangani MoU tersebut.

Sementara, GM. AFAM (Alternatif Fuel and Alternatif Material) selaku kuasa direksi PT Indocement Tunggal Prakarsa yang menandatangi.

“Tujuan kerja sama ini adalah untuk optimalisasi pengolahan sampah dan sebagai pemanfaatan energi alternatif bahan bakar, serta dalam rangka mendukung pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Tanah Bumbu,” ujar Sekda didampingi Kepala Dinas lingkungan Hidup (DLH) Tanah Bumbu Rahmad Prapto Udoyo. 

(*/Muslim)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemkab Tanbu dan PT ITP Tandatangani MoU Pengelolaan Sampah"

Posting Komentar