Crossing Jalan PT STC di Sungup Kanan Masih Proses Izin, di Mekarpura Janji Underpass
Dinas Perhubungan Kalsel melalui H Mustaim, mengatakan terkait crosing jalan atau penyeberangan jalan aktivitas PT STC (Sebuku Coal Group) di Sungup Kanan, Kotabaru masih dalam proses perizinan.
"Teknisnya di kami (Dinas Perhubungan Kalsel), tapi izinnya yang mengeluarkan Badan Jalan atau Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XV Kalsel," katanya menanggapi aspirasi Bang Tungku dalam rapat di Kantor Gubernur Kalsel, Selasa (07/02/2023). (Baca: Bang Tungku Cari Paman Birin di Kantornya)
Sedangkan yang di Mekarpura kata Mutaim, dokumennya ada dan pihak perusahan berjanji membuat underpass.
(IWAN)
0 Response to "Crossing Jalan PT STC di Sungup Kanan Masih Proses Izin, di Mekarpura Janji Underpass"
Posting Komentar