Dinas ESDM Kalsel Tanggapi Aspirasi Soal Izin Tambang Pulau Laut dan PT SDE

Menanggapi aspirasi Bang Tungku, pihak ESDM Kalsel melalui Hendarto mengatakan, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor atau Paman Birin sudah mencabut IUP PT STC, PT SSC, PT SBC (Sebuku Coal Group), pada Selasa, 7 Februari 2023. (Baca: Bang Tungku Cari Paman Birin di Kantornya)

Namun dalam putusan PTUN Banjarmasin SK Guburnur Kalsel tentang pencabutan IUP tiga perusahaan tambang Pulau Laut (Kotabaru) itu dibatalkan pada tahun 2018.

"Saat ini sudah beroperasi, tapi kita mewanti-wanti, Pulau Laut Laut pulau kecil jangan sampai ada kerusakan yang besar...," ujarnya dalam ruang rapat di Kantor Gubernur Kalsel.

Selanjutnya, Hendarto mengatakan IUP PT Sumber Daya Energi (SDE) dikeluarkan Bupati Kotabaru.

(IWAN)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dinas ESDM Kalsel Tanggapi Aspirasi Soal Izin Tambang Pulau Laut dan PT SDE"

Posting Komentar