Pemkab Tanbu Kerja Sama Kejari Gelar Penyuluhan Hukum Kades dan Aparatnya

(Foto: istimewa)

Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar membuka penyuluhan hukum aparatur dan administrasi pemerintahan desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanbu di Gedung Mahligai Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Senin (13/02/2023).

Kepala desa (Kades) beserta jajarannya berjumlah 708 yang menjadi pesertanya.

Sedangkan yang bertindak sebagai narasumber dari Kejari, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanah Bumbu.

Bupati Zairullah Azhar dalam sambutannya mengatakan melalui penyuluhan hukum ini diharapkan selain menambah wawasan para aparatur desa beserta jajaranya juga dapat memahami berbagai hal yang disinyalir dapat menimbulkan pelanggaran hukum.

“Melalui penyuluhan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum, sehingga tatakelola pemerintahan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Bupati mengapresiasi langkah yang dilakukan Kejari yang melaksanakan penyuluhan hukum bagi aparatur desa ini.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanah Bumbu I Wayan Wiradarma menegaskan terkait pembinaan hukum. Bagi siapapun aparatur dan perangkat desa akan mendapat sanksi sangat tegas jika tidak bisa dibina."

Demi menghindari terjadinya tindak pidana korupsi, maka Kejari Tanah Bumbu memberikan bekal ilmu bagi aparatur desa melalui penyuluhan hukum terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk pembangunan dan roda pemerintahan desa.

“Mereka diberikan wawasan dan pengetahuan tentang regulasi dan lainnya, agar tidak menimbulkan tindak pidana korupsi, namun apabila masih ada oknum yang membandel dan tidak mau diberikan pembinaan, Kejaksaan pasti akan menindak tegas,” kata Kajari.

Kepala DPMD Tanah Bumbu, Samsir mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman aparatur penyelenggara pemerintahan daerah dan desa dalam memahami hukum perdata dan tata usaha negara yang melingkupi pemahaman hukum, potensi tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan desa, pengelolaan hukum bidang pertanahan, meningkatkan pemahaman terhadap pengelolaan dana desa dan pemetaan wilayah, serta pembangunan daerah. (Fit/Muslim)


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemkab Tanbu Kerja Sama Kejari Gelar Penyuluhan Hukum Kades dan Aparatnya"

Posting Komentar