Pemkab Kotabaru Sosialisasi Kearsipan Dinamis ke Aparat Desa dan Kelurahan

(Foto: Diskominfo)

Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar sosialisasi kearsipan dinamis yang diikuti aparat desa serta keluarahan di Oproom Setda Kotabaru, Kamis (16/03/2023).

Sosialisasi Kearsipan Dinamis ini dibuka langsung oleh 

Asisten I Pemerintah Setda H Minggu Basuki yang membuka kegiatan ini, didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kotabaru Khairil Fajri. 

Sekretaris Daerah dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten I  menyampaikan tentang pentingnya pengelolaan arsip.

"Arsip sebagai bukti autentik penyelenggaraan negara harus dijaga dan dikelola dengan sangat baik berdasarkan peraturan penyelenggaraan kearsipan nasional yang komprehensif dan terpadu, sehingga dapat disajikan sebagai bahan informasi pada saat diperlukan ke depannya, karena akan membentuk suatu sistem yang membentuk pola hubungan berkelanjutan antara berbagai kompenen yang memiliki fungsi dan tugas tertentu, interaksi antar pelaku, serta unsur lain yang saling mempengaruhi dalam penyelenggaraan kearsipan secara nasional," katanya.

Selain itu, Asisten I mengungkapkan agar arsip dinamis harus dilakukan secara efisien dan sistematis.

"Karena itu, proses pengendalian arsip dinamis harus dilakukan secara efisien dan sistematis, baik penciptaannya, penggunaan dan pemeliharaan, serta penyusunan arsip itu sendiri," Imbuhnya.

Pengelolaan arsip dinamis dilaksanakan untuk menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan alat bukti yang sah berdasarkan suatu sistem yang memenuhi persyaratan.

Asisten I berharap, agar para peserta dapat mengetahui bagaimana cara mengelola arsip serta meningkatkan pengetahuan tentang kearsipan.

"Kegiatan sosialisasi kearsipan dinamis yang kita laksanakan hari ini diharapkan, dapat memberi pengetahuan bagaimana cara mengelola arsip yang baik dan meningkatkan pengetahuan peserta akan tata kelola kearsipan yang sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku," katanya.

Sosialisasi ini juga diisi dengan penyampaian narasumber tentang tata naskah dinas yang disampaikan langsung oleh Asisten I dan Hj Rahmiah menyampaikan tentang kearsipan.

(*)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemkab Kotabaru Sosialisasi Kearsipan Dinamis ke Aparat Desa dan Kelurahan"

Posting Komentar