DPRD dan Diskominfo Kotabaru Usulkan Jaringan Internet ke Bakti
Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kotabaru bersama Diskominfo Kotabaru berkonsultasi dan koordinasi ke Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Kamis (16/06/2023).
Di kesempatan itu, disampaikan proposal usulan dalam mengoptimalisasikan pemenuhan jaringan internet untuk layanan publik, dan masih adanya jaringan tidak ada jaringan internet (blank spot) di Kabupaten Kotabaru, terutama di daerah kecamatan yang terpisah dengan pulau.
Plt. Kadis Kominfo Kotabaru Gusti Abdul Wakhid menjelaskan, daerah Kotabaru merupakan daerah terluas di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan dan mempunyai pulau-pulau yang terpisah, sehingga masih adanya pelayanan publik yang terhambat dikarenakan masih adanya jaringan blank spot dan sinyal lemah, selain itu perlunya penambahan perbaikan jaringan mengingat Kabupaten Kotabaru sebagai penyangga Ibu Kota Negara baru nantinya.
"Tidak lupa juga saya mengucapkan terima kasih atas inisiasi anggota Dewan untuk bersama-sama mengusulkan beberapa jaringan seluler yang masih banyak blank spot di Kotabaru, sehingga pelayanan publik ada yang masih tertunda maupun terhambat, dan Kabupaten Kotabaru merupakan daerah yang memiliki banyak pulau yang terpisah-pisah, berbeda dengan Kabupaten lain yang pulaunya hampir berdampingan dengan kecamatannya, seperti Pulau Sembilan. KIta menuju pulau tersebut memakan waktu beberapa jam," ungkap Wakhid.
Dewan, kata Wakhid, berharap Bakti menerima usulan pengoptimalan jaringan internet itu.
Sementara, perwakilan Bakti, Nanang menjelaskan menjelaskan Bakti memikul tanggung jawab memperluas akses internet dan memperkuat infrastruktur digital seluruh wilayah Indonesia.
(*)
0 Response to "DPRD dan Diskominfo Kotabaru Usulkan Jaringan Internet ke Bakti"
Posting Komentar