Komisi I DPRD Kotabaru ke ANRI

Anggota DPRD Kotabaru Komisi I bersama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kotabaru berkonsultasi dan koordinasi ke Arsip Nasional Republik Imdonesia (ANRI) di Jakarta, Kamis (15/06/2023).

Dalam pembahaannya dibahas terkait aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). 

Aplikasi Srikandi, di mana arsip terpusat secara online dan terintegrasi dari tingkat daerah hingga tingkat pusat.

Srikandi bertujuan menciptakan kelancaran dalam persyaratan dan kearsipan secara elektronik yang efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan. Aplikasi ini dapat memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online secara integrasi serta terekam pada pusat data nasional.

Ditanya sarana prasarana kearsipan di Kotabaru?

Kabid Kearsipan pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kotabaru, Hj. Rahmiah berharap, sarana prasana kearsipan Kotabaru ke depan bisa maksimal.

Terkait SDM kearsipan Hj. Rahmiah mengatakan pihaknya sudah memperjuangkan PPPK kearsipan yang lulus hanya satu orang.

"Kita tidak mengejar lagi SDM kearsipan, kita mengejar tertip administrasi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kita sebut OPD karena dari SKPD sampai ke desa" ujarnya di Jakarta, Kamis (16/06/2023).

Hj. Rahmiah mengatakan, pihaknya memaksimalkan arsiparis yang ada. "OpD yang belum memiliki arsiparis kita maksmialkan dengan tim pengelola arsip yang akan dilatih yang nantinya cikal bakal arsiparis juga," katanya.

Arsiparis adalah seseorang yang memiliki kompetensi di bidang kearsipan yang diperoleh melalui pendidikan formal dan atau pendidikan dan pelatihan kearsipan.

Tugas pokok Arsiparis: 

1. pengelolaan arsip dinamis.

2. pengelolaan arsip statis.

3. pembinaan kearsipan; dan 

4. pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi.


(IWAN)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Komisi I DPRD Kotabaru ke ANRI"

Posting Komentar