Roby:...99 Persen Masyarakat TKL Ingin CDOB Tanah Kambatanglima
![]() |
(Foto: Roby) |
Anggota DPRD Kotabaru Rabbiansyah atau Roby dalam rilisnya, Jumat (09/06/2023) mengatakan, bertempat di Ruang Ismail Abdullah Gedung B Lantai IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Pusat Studi Kebijakan Publik Lembaga Peneliti dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Lambung Mangkurat (ULM) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Kalsel telah merilis laporan penelitian kajian kelayakan pemekaran daerah CDOB Tanah Kambatang Lima.
Adapun cakupanya mulai dari luas wilayah, jumlah penduduk, batas wilayah, cakupan wilayah, demografi, keamanan, sosial politik adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah serta kemampuan penyelengaraan pemerintah tersaji lewat data dengan keputusan bahwa CDOB Tanah Kambatang Lima layak untuk dimekarkan, berpisah dari kabupaten induk Kotabaru.
Berdasarkan penelitian dari kajian persepsi publik masyarakat TKL 99 persen menginginkan CDOB Tanah Kambatanglima.
"Ini semua berdasarkan laporan kemajuan kajian persepsi publik yang dilakukan tim kajian ULM yang bisa dipertanggungjawabkan, atas dasar tersebut Habib Banua siap mengawal di DPD RI untuk masuk dalam daftar yang akan diproses di pusat," ujar Roby.
Selain Ketua TP2CK TKL Rabbiansyah atau Roby bersama jajaran pengurus lainnya, perwakilan masyarakat, pertemuan itu juga dihadiri Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muklis, Anggota DPRD Provinsi Kalsel Abdurahman Bahasyim selaku Wakil Ketua DPD RI, Tim Kajian ULM, BRID Prov Kalsel, jajaran Pemprov Kalsel dan undangan lainnya.
(*)
0 Response to "Roby:...99 Persen Masyarakat TKL Ingin CDOB Tanah Kambatanglima "
Posting Komentar