Dinas PUPR Kotabaru Gelar Pelatihan dan Uji SKK Kontruksi
(Foto: Diskominfo) |
Dinas PUPR Kotabaru menggelar pelatihan dan uji sertifikasi kompetensi kerja (SKK) konstruksi.
Kegiatan yang digelar di Grand Surya Hotel selama dua hari ini diikuti pelaku jasa konstruksi dari Kotabaru, dimulai Rabu (26/07/2023).
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru, H Murdianto, mengatakan sertifikasi ini tidak hanya sebagai syarat administrasi, namun juga sebagai bukti kompetensi tenaga kerja dalam penyelenggaraan jasa konstruksi.
"Kami imbau para peserta agar memanfaatkan kesempatan ini dengan baik agar bisa menyelesaikan ujian sertifikasi dengan hasil yang memuaskan," kata Murdianto.
Dilanjutkannya, dengan wawasan dan pengetahuan yang didapat dari pelatihan ini, setiap pekerjaan yang dihasilkan nantinya benar-benar memenuhi standar dan kriteria sesuai ketentuan.
"Kami harap mereka (kontraktor) mampu menghadirkan infrastruktur yang berkualitas yang dapat mengakselerasi pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Kadis PUPR Kotabaru, Suprapti Tri Astuti menjelaskan, berdasarkan surat dari Kementrian PUPR bahwa sekarang SKT (Sertfikat Keterampilan) dan SKA (Sertifikat Keahlian) berubah menjadi SKK, dan untuk mengusulkan perpanjangan SBU (Sertfikat Badan Usaha) harus memiliki SKK.
Oleh karena itu, PUPR Kotabaru melaksanakan kegiatan ini, dan juga untuk membantu pengusaha bidang konstruksi yang akan memperpanjang SBU untuk keperluan melakukan pekerjaan.
"Untuk mendapatkan SKK, mereka harus ke Banjarmasin atau ke luar daerah, tentunya memakan biaya lebih besar, makanya kita laksanakan di sini," ujarnya.
Tuti menuturkan, kegiatan ini pertama kali digelar di tahun 2023, dan diharapkan pada tahun 2024 akan dilaksanakan kegiatan serupa.
"Ini dilaksanakan untuk lebih meningkatkan lagi kompetensi mereka, untuk menghasilkan pekerjaan yang jauh lebih baik, walaupun sekarang sudah baik," ujarnya.
Dia memohon kepada Pemda agar anggaran kegiatan ini, tahun depan tetap ada.
"Karena ini penting untuk peningkatan kompetensi pengusaha jasa konstruksi," katanya.
Kabid Bangunan Gedung dan Jasa Konstruksi PUPR Kotabaru, Naili Shofiah menambahkan, peserta yang mengikuti pelatihan dan uji SKK itu sebanyak 36 peserta.
"Materinya secara garis besar yakni kualifikasi tenaga ahli jenjang 7, 8, dan 9, kemudian analis teknik sipil jenjang 5 dan 6," tutup Naili.
Adapun narasumber pelatihan ini dihadirkan Ketua Dewan Pakar Nasional INTAKINDO, Hasan Husaini.
Sementara, sebagai asesor dari Jakarta yaitu Mayjend. Sugiono, Endang Prijatna dan dari LSP Mandiri Banjarbaru, Heni.
0 Response to "Dinas PUPR Kotabaru Gelar Pelatihan dan Uji SKK Kontruksi"
Posting Komentar