Bapenda Tanbu Luncurkan Aplikasi Sidatu
![]() |
(Foto: MC Tanbu) |
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) meluncurkan Aplikasi Pendataan Terpadu (Sidatu) di Ruang Rapat kantor Bapenda, Jalan Dharma Praja Gunung Tinggi, Kamis (10/08/2023)
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, H. Eryanto Rais, mengatakan inisiatif terbaru ini merupakan langkah konkret menuju transformasi digital di sektor pajak daerah. E-Dashboard Pajak, fitur utama dalam Aplikasi Sidatu.
"Harapanya mampu menghadirkan solusi canggih dalam mengatasi pelaporan pajak," ujarnya.
Eryanto Rais menekankan pentingnya inovasi ini dalam mengikuti arus global menuju digitalisasi.
“Aplikasi Sidatu adalah tonggak baru dalam perjalanan transformasi digital pajak daerah,” tuturnya.
Rahmawati, pelopor aplikasi ini memberikan wawasan lebih lanjut tentang potensi dan manfaat aplikasi ini.
Dia menjelaskan, Aplikasi Sidatu telah dirancang untuk mengakses dan menganalisis data pajak daerah secara real-time. Ini akan secara signifikan mengurangi waktu pemerosesan data dan meningkatkan akurasi pelaporan pajak daerah.
“Aplikasi ini merupakan hasil kontribusi dari pelatihan kepemimpinan pengawas angkatan I tahun 2023 dan merupakan upaya nyata dalam menghadirkan efisiensi dalam sistem pelaporan pajak,” jelasnya.
Selain itu, Aplikasi Sidatu turut mendorong efisiensi kerja dengan kemampuan mengelola pajak daerah secara optimal. Langkah ini sejalan dengan upaya menciptakan lingkungan birokrasi yang lebih efisien dan modern.
Pendirian Aplikasi Pendataan Terpadu (Sidatu) oleh Bapenda Tanah Bumbu tidak hanya mencerminkan komitmen dalam menerapkan teknologi terkini, tetapi juga langkah berani dalam menciptakan sistem pajak yang lebih transparan dan efisien. Inovasi ini akan menginspirasi daerah-daerah lain untuk mengikuti jejak menuju transformasi digital di sektor vital ini. (MC)
0 Response to "Bapenda Tanbu Luncurkan Aplikasi Sidatu"
Posting Komentar