PT ITP Tarjun Dapat Perhargaan Bayar Pajak (MBLB) Tertinggi
![]() |
Foto: Humas PT ITP Plant 12 Tarjun |
Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar SH melalui Sekda, H Said Akhmad menyerahkan piagam penghargaan wajib pajak dengan pembayaran pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) tertinggi kepada PT Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk Plant 12 Tarjun.
Penghargaan itu diserahkan di acara gebyar pekan panutan pajak bumi bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB-P2) tahun 2023 di gedung Basket Indoor, Jalan Veteran Kotabaru yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pada Kamis, 31 Aguatus 2023.
General Manager PT ITP Plant 12 Tarjun, Agus Fahri Rasad melalui Ramson Hutabalian, mengungkapkan pihaknya sangat mengapresiasi penghargaan yang diberikan itu.
Hal itu, katanya, menjadi bukti atas komitmen Indocement dalam melaksanakan kewajiban atas pembayaran pajak MBLB berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Melalui penghargaan ini, pajak yang telah dibayarkan oleh perusahaan memberikan manfaat guna pembangunan dan kemajuan di Kabupaten Kotabaru khususnya dan Provinsi Kalimantan Selatan pada umumnya," katanya.
Dijelaskannya, pajak MBLB adalah pajak atas kegiatan pengambilan mineral dan batuan dari sumber alam di dalam dan atau di permukaan bumi untuk dimanfaatkan.
"Sekali lagi kami sampaikan, ini merupakan komitmen PT ITP Tarjun dalam memberikan kontribusi yang baik untuk kemajuan pembangunan di Kabupaten Kotabaru," tutupnya.
(***)
0 Response to "PT ITP Tarjun Dapat Perhargaan Bayar Pajak (MBLB) Tertinggi "
Posting Komentar