BPKAD Sosialisasi Kebijakan Penggunaan dan Penyaluran DAU

(Foto: ist)

BPKAD Kotabaru sosialisasi kebijakan penggunaan dan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan penggunaannya (Specific Grant) bidang pekerjaan umum, pendidikan, kesehatan dan layanan umum (dukungan pendanaan kelurahan dan penggajian PPPK)  tahun anggaran 2024, Rabu (22/11/2023).

Kegiatan yang dibuka Assisten (III) Bidang Administrasi Umum Khairul Aswandi ini digelar di Ballroom Hotel Grand Surya.

Bupati Kotabaru dalam sambutannya yang disampaikan Khairul mengatakan tujuan diadakannya sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada SKPD penerima DAU yang ditentukan pemegangnya dan meresum Rencana Kerja Daerah sebagai dasar penyusunaan APBD 2024.

Dipesankan, agar seluruh peserta sosialisasi dapat memahami tugas pokoknya masing-masing, serta selalu bekerja sama antar SKPD untuk meningkatkan kemampuan, agar menghasilkan yang terbaik untuk Kabupaten Kotabaru. 

Kegiatan ini dihadiri 31 orang peserta yang terdiri dari perwakilan SKPD penerima DAU. 

Turut berhadir, perwakilan Inspektorat Kotabaru, Camat Pulau Laut Sigam.

(***)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "BPKAD Sosialisasi Kebijakan Penggunaan dan Penyaluran DAU"

Posting Komentar