Bupati Tanbu, KPU, dan Bawaslu Tandatangani NPHD

(Foto: MC Tanbu)

Bupati Tanah Bumbu HM. Zairullah Azhar, KPU Tanbu, dan Bawaslu Tanbu menandatangani Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD) di ruang kerja Bupati, Kamis (02/11/2023).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanbu, Nahrul Fajeri mengatakan, dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 ini, pemerintah daerah menjamin ketersediaan anggaran perhelatan demokrasi tersebut.

“Dana itu untuk mendukung operasional KPU maupun Bawaslu. Nah itulah pembiayaan dari tahapan mulai dari persiapan sampai dengan pelantikan.,”jelasnya.

Adapun dana hibah itu, KPU Rp32,4 miliar dan Bawaslu Rp12 miliar.

“Untuk tahap pertama di tahun 2023, Bawaslu menerima Rp5,2 miliar, kemudian KPU Rp2,8 miliar. Nantinya di tahun 2024 KPU menerima Rp18,6 miliar, sedangkan Bawaslu sekitar Rp7,7 miliar, sehingga di anggaran perubahan KPU mendapat Rp5,7 miliar, jadi total Rp32,4 miliar,” tandasnya.

Nahrul berharap dana hibah menjamin suksesnya Pemilukada 2024, KPU dan Bawaslu menjamin pemerintah daerah dengan keuangan yang terjamin. (Ewin)

Sumber: https://mc.tanahbumbukab.go.id/amp/bupati-tanbu-kpu-dan-bawaslu-tanbu-tandatangani-naskah-perjanjian-dana-hibah/

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bupati Tanbu, KPU, dan Bawaslu Tandatangani NPHD"

Posting Komentar