Pemkab Kotabaru Tindaklanjuti Surat BPK RI Terkait Penanganan Stunting

(Foto: Diskominfo)

Pemkab Kotabaru menggelar rapat evaluasi kinerja penanganan stunting  di Oproom, Selasa (07/11/2023).

Infonya, untuk menindaklanjuti surat BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan dalam pemeriksaan kinerja atas percepatan penurunan stunting tahun anggaran 2022 dan 2023.

Bertujuan untuk mengawal dan mendorong keberhasilan pencapaian tujuan program percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Kotabaru. 

Kegiatan evaluasi ini dilakukan untuk menilai realisasi pencapaian kinerja percepatan penurunan stunting sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi penyebab tidak tercapainya suatu target kinerja.

Sekda Kotabaru, H Said Akhmad mengungkapkan, agar semua data terkait stunting dapat segera terlengkapi.

"Harapannya kegiatan percepatan penurunan stunting ini dapat segera terlaksana di masing-masing SKPD sesuai kinerja atas percepatan penurunan prevalensi stunting," ungkap Sekda Kotabaru.

Tim BPK RI Perwakilan Kalimantan selatan.   

Ketua Tim Penanggungjawab Pemeriksa Daerah, Firdyanti syamtiningrum  didampingi Wakil Ketua Penanggungjawab Pemeriksa Daerah  Percepatan Penurunan Prevalensi Stunting tahun anggaran 2022/2023 pada Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan instansi terkait lainnya, Arif Arkanuddin

"Apakah pemerintah daerah telah memiliki komitmen dan menyusun peraturan/kebijakan percepatan penurunan stunting prevalensi stunting secara memadai. Peraturan/kebijakan yang mengatur perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan/monev percepatan penurunan prevalensi  stunting," kata BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Arif Arkanuddin selaku Wakil Penanggung.

Selain itu, dia mengharapkan agar Kabupaten Kotabaru segera mendapatkan data penurunan stunting.

Turut hadir dalam kegiatan evaluasi tersebut di antaranya dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Diskominfo, BAPPEDA, BPKAD dan DPPPAPKB.

(*/Ronal)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemkab Kotabaru Tindaklanjuti Surat BPK RI Terkait Penanganan Stunting"

Posting Komentar