Syairi Pertanyakan Terkait Pelaksanaan Lelang Jalan Tarjun-Serongga


(Baca juga: RDP Proyek Jalan Tarjun-Serongga (Gagal), Syairi: Konttaktor Lokal Banyak...)


Proyek jalan Tarjun-Serongga dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kotabaru, pada Senin, 27/11/2023).

Dibahas di RDP, karena proyek itu gagal dilaksanakan, diputus kontraknya oleh Dinas PUPR Kotabaru.

Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mempertanyakan terkait waktu pelaksanaan lelangnya kepada pihak Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).

Syairi mengemukakan bahwa APBD tahun 2023 ditetapkan di November 2022.

"Waktu itu disampaikan TAPD dan Bupati ada ruang waktu percepatan pelaksanaan lelang. Ketika APBD 2022 diketok pada November 2022 itu sudah bisa dilaksanakan lelang. Kontraknya dengan pemenang lelang dilaksanakan setelah selesai evaluasi APBD provinsi sekitar Januari-Februari," kata Syairi minta penjelasan UKPBJ.

Pihak UKPJB mengatakan, paket lelang mulai ditayangkan tahapannya dari tanggal 07 Juni - 28 Juli 2023.

Dari 26 peserta, 5 kontraktor yang menyampaikan penawaran, yang menang PT Andomeda Putra Nusantara (Bekasi).

Penetapan pengumuman pada tanggal 22 Juli 2023.

(IWAN)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Syairi Pertanyakan Terkait Pelaksanaan Lelang Jalan Tarjun-Serongga"

Posting Komentar