Syairi: Tahun 2024 Kami Setujui Kenaikan Gaji Kepala Desa dan Perangkatnya


"Tahun 2024, Kami DPRD dan TAPD menyetujui kenaikan anggaran penghasilan tetap atau gaji kepala desa menjadi Rp5 juta per bulan."

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis saat menghadiri acara sosialisasi peraturan perundang-undangan bagi kepala desa dan perangkat desa tahun 2023 se-Kabupaten Kotabaru di Kantor Kecamatan Pulau Laut Utara, Rabu (22/11/2023).

Kenaikan ini, kata Syairi, berdasarkan perhitungan kemampuan keuangan daerah.

"Mudah-mudahan dengan kenaikan pendapatan daerah, saya berharap review perhitungan tunjangan kepala desa ini  bisa kembali dinaikkan, karena di Tanah Bumbu disampaikan bupatinya bisa naik sampai Rp15 juta," katanya.

Syairi berharap, kepala desa terus berbuat yang terbaik demi kemajuan masyarakatnya.

(IWAN)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Syairi: Tahun 2024 Kami Setujui Kenaikan Gaji Kepala Desa dan Perangkatnya"

Posting Komentar