Polres Kotabaru Gelar 5 Tersangka Sabu 138,...Gram dan Ekstasi


Polres Kotabaru menggelar lima orang tersangka pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu, Senin (04/12/2023).

Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto mengatakan, lima orang tersangka pengguna dan pengedar narkoba itu berinisial MH, L, I, M  MW.

"Dua orang kita amankan di Cantung, kemudian kita kembangkan tiga orang yaitu di wilayah Tanah Bumbu," terangnya.

Tri menyebut, total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 138, 53 gram sabu, dan ekstasi 97 butir.

"Kalau dirupiahkan sebesar Rp300 juta," ujarnya.

Lainnya, Kapolres menyampaikan bahwa dari Januari-Desember 2023, ini pihaknya sudah mengamankan 117 orang yang terlibat dengan jaringan narkoba.

(IWAN)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polres Kotabaru Gelar 5 Tersangka Sabu 138,...Gram dan Ekstasi"

Posting Komentar