Roby Tanggapi UMK Kotabaru Naik Hanya 3,8 Persen

(Foto: ist)

Gubernur sudah menetapkan UMK Kotabaru tahun 2024 sebesar Rp 3.420.661, atau naik Rp 138.980 dari UMK tahun 2023 Rp 3.293.371.

UMK Kabupaten Kotabaru ditandatangani Gubernur Kalael per 30 Nompember 2023 sesuai amanah PP nomor 51 tahun 2023.

Kenaikan UMK yang direkomendasikan Bupati Kotabaru jauh di bawah dari kenaikan UMP Kalsel 2024 sebesar 4,22.persen.

Sedangkan, nilai kenaikan UMK Kotabaru di bawah 3,8 persen, sesuai mekanisme perhitungan PP nomor 51 2023 yang dijalankan Dewan Pengupahan Kotabaru.

"Jujur saya pribadi sebagai anggota DPRD Kotabaru dan bagian orang yang melahirkan UMK Kotabaru, perjuangan 2011 sampai 2015 dan akhir 2016 merasa kecewa, buruh kecewa karena formula kenaikan upah ini," ungkap Rabbiansyah atau Roby, Senin (04/12/2023).

Dikatakannya, Disnaker, Dewan Pengupahan Kabupaten serta Bupati Kotabaru tidak bisa disalahkan, mengingat prodak hukum (PP 51/2023) ini dari pusat, di bawah hanya melaksanakan.

"Walau lepas dari rekomendasi teman-teman aliansi Serbusaka serta diamini DPRD Kotabaru kenaikan sebesar 12-15 persen, padahal kenaikan UMK 12-15 persen ini berdasarkan survei kebutuhan hidup layak dari teman-teman buruh. Kecewa pasti kecewa, karena gubernur menandatangani SK kenaikan upah di bawah dari harapan kita semua. Perlu digarisbawahi, UMK Kotabaru terlihat lebih tinggi se-Kalsel kan memang kebutuhan hidup layak buruh Kotabaru memang lebih tinggi dari kabupaten lain, KHL kan ad 60 komponen di dalamnya, berapa harga beras, berapa harga gula, BBM, sandang, pangan semua dihitung, dari data itu kan memang ada kenaikan kebutuhan pokok kisarannya memang 12 sampai 15 persen, sedangkan UMK hanya naik 3,8 persen, maka siap-siap buruh Kotabaru akan terkendala lagi dalam pemenuhan kebutuhan hidup layaknya, belum lagi kita mau cerita soal bagaimana kuliah anak buruh, bagaimana memenuhi kesehatan dan lain-lainya, jadi upah di kabupaten lain lebih rendah ya karena KHL di sana lebih rendah, kalau kita lebih tinggi ya karena KHL kita di Kotabaru memang lenih tinggi, semua karena letak geografis kita kepulauan dan kabupaten terluas se-Kalsel atau seperempat dari luas wilayah Kalsel, kotabaru terluas dari 13 kabupaten kota lainnya," pungkasnya.

(***)

 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Roby Tanggapi UMK Kotabaru Naik Hanya 3,8 Persen"

Posting Komentar