DPMPTSP Tanbu Terus Inovasi Terkait Pelayanan OSS
![]() |
(Tangkapan layar pijarkalimantan) |
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) akan terus melaksanakan inovasi terkait sistem pelayanan publik pelayanan perizinan non Online Single Submission (OSS) dan sistem perizinan online untuk di daerah yang sudah dilaksanakan secara digitalisasi online.
"Sistem pelayanan perizinan digitalisasi online ini sudah berjalan sejak tahun 2022 hingga 2024 ini," kata Kepala Dinas PMPTSP Tanah Bumbu Andrianto Wicaksono melalui Kabid Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Tanbu, Yurianah, Kamis (10/01/2024).
Ditambahkannya, untuk peningkatan penggunaan sistem tersebut, penggunaan perangkat lunak terus digunakan dalam perbaikan, peningkatan pelayanan, sehingga semakin mempermudah masyarakat mengakses perizinan di daerah.
“Selain pelayanan Myperizinan terkait izin selain OSS, DPMPTSP Tanbu juga melaksanakan inovasi hasil Diklat Pim III yang baru dilaksanakan yaitu jempol manis (jemput bola pemberian NIB ke kecamatan dan desa) yang sudah dilaksanakan pada tahun 2023 dan di tahun 2024 ini adalah terget jangka menengah dan jangka panjang panjang,” kata Yurianah.
Selain itu, kata Yurianah, pihaknya akan melaksanakan pelatihan ISO 27001 dan ISO 9001 yang akan dilaksanakan di DPMPTSP yang kemudian diikuti oleh seluruh staf dan pejabat di lingkungan dinas.
“Kemudian juga melakukan kegiatan melaksanaan sosialisasi lanjutan Myperizinan yang sudah dilaksanakan di enam kecamatan dan dua desa di kecamatan yang sudah kami laksanakan dan tahun 2024 ini tetap kami laksanakan di 12 kecamatan,” ujarnya.
Selanjutnya, katanya, DPMPTSP akan melakukan koordinasi dan sosialisasi dengan SKPD teknis atau pemangku kepentingan yang berkepentingan dengan membuat agenda perencanaan dan persiapan Mal Pelayanan Publik (MPP)
Dikatakannya, penyelenggaraan dan pembangunan MPP ini harus sesuai petunjuk teknik dan persetujuan dari KemenPAN–RB.
"Alhamdulilah sudah memperoleh persetujuan. Kami juga akan melaksanakan agenda-agenda sesuai timeline jadwal yang ada diusulan MPP yang sudah diserahkan di KemenPAN-RB.” katanya.
Sedangkan MPP ini nantinya ada counter dari semua SKPD yang mempunyai layanan publik, misalnya pelayanan perizinan, Dukcapil, pelayan Samsat, pelayanan publik dari instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan perbankan.
“Intinya semua MPP diharapkan ada di tempat nanti. Mal publik itu sesuai usulan ada di jalan lingkar 30, Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin,” katanya.
“Jadi pada tahun 2024 ini DPMPTSP akan melaksanakan sekitar 15 kegiatan dan untuk pelayanan mal pelayan publik yang nantinya terus dipantau oleh KemenPAN RB, sehingga progres pelaksanaan kegiatannya akan dilaporkan ke KemenPAN-RB,” pungkasnya.
0 Response to "DPMPTSP Tanbu Terus Inovasi Terkait Pelayanan OSS"
Posting Komentar