DPRD Kotabaru Setujui Kenaikan Gaji Kepala Desa


DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis menyetujui kenaikan gaji 198 kepala desa yang tersebar di 22 kecamatan.

Hal itu sampaikan Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis usai menghadiri sosialisasi Perda tentang Kades dan Perangkat Desa Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Kotabaru di Kantor Kecamatan Pulau Laut Utara.

“Minta doa dan dukungannya, Insya Allah tahun 2024 penghasilan tetap kepala desa dan aparatur desa akan mengalami kenaikan,” kata Syairi Mukhlis di Kotabaru, Jumat (19/01/2024), dikutip dari pijarkalimantan, Senin (22/01/2024).

Dikatakannya, kenaikan gaji kepala desa menjadi Rp 5,8 juta sudah disetujui DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang akan dialokasikan untuk tahun 2024.

"Terkait jumlahnya, akan menjadi Rp5,8 juta per bulannya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah yang sebelumya sebesar Rp5 juta," ujarnya.

Ia berpesan kepada kepala desa untuk tetap melakukan tugas dengan baik, memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Selain itu, Syairi mendorong semua kepala desa untuk melakukan pengembangan potensi desa masing-masing dalam mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk menopang perekonomian desa.

“Bagi kepala desa di Kotabaru, tetaplah melakukan yang terbaik untuk desanya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” pesan Syairi.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DPRD Kotabaru Setujui Kenaikan Gaji Kepala Desa"

Posting Komentar