Kadinkes Kotabaru yang Tandatangani PKS dengan RS Tanbu

(Foto: ist)

Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Kesehatan Kotabaru menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan RSUD dr H Andi Abdurrahman Noor Kabupaten Tanah Bumbu Rabu, Rabu (03/01/2024).

Sebelumnya, bekerjasama dengan RS Marina Permata Tanah Bumbu, RSJ Sambang Lihum Kabupaten Banjar dan RSUD Panglima Sebaya Kabbupaten Paser Kaltim selama tahun 2023-2024.

PKS ini merupakan wujud nyata Bupati Kotabaru H Sayed Jafar dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu yang tidak mempunyai jaminan kesehatan (BPJS). 

"Untuk masyarakat yang berada di daratan Kalimantan," terang Erwin, Kamis (04/01/2024).

Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru Erwin Simanjuntak didampingi Plt Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Muhammad Ukas yang menandatangani PKS itu.

Dalam waktu dekat,  Kotabaru akan menandatangani lagi kerja sama dengan RSUD Idaman Kota Banjarbaru,  RSUD Ulin Banjarmasin dan RSUD Moch dr H Ansari Saleh Banjarmasin. 

Pemerintah Kabupaten Kotabaru saat ini memiliki dua rumah sakit, RSUD Pangeran Jaya Sumitra yang berada di Ibu kota Kabupaten Kotabaru dan sejumlah kecamatan, sedangkan RSUD Sengayam yang juga melayani beberapa kecamatan, yang letaknya dekat dengan wilayah Kabupaten Paser Kalimantan Timur.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kadinkes Kotabaru yang Tandatangani PKS dengan RS Tanbu"

Posting Komentar