RDP DPRD Kotabaru Bahas Informasi Pengangkatan Guru Honor jadi PPPK
DPRD Kotabaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin (29/01/2024).
RDP digelar karena adanya aspirasi dari guru dan tenaga kependidikan honorer non kategori (GTKHNK) se-Kotabaru, adanya informasi yang beredar bahwa pada Desember 2024 guru honor dihapuskan, diangkat menjadi ASN/PPPK berdasarkan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
"Dasar-dasar mengangkatannya harus terpenuhi minimal masuk BKN yang divalidasi BPKP," tutur Syairi.
Sementara, Dinas Pendidikan Kotabaru sudah memasukkan data guru honor sesuai kebutahan di Kotabaru 1.913 orang.
"Saya berharap sekolah kita terisi dengan guru yang memenuhi syarat. Ini keseriusan komitmen kita baik itu dinas terkait dalam rangka memperjuangkan itu," ungkapnya.
Syairi mengatakan, pihaknya akan koordinasikan hal itu, karena terkait penggajiannya dari DAU yang kebutuhannya ditentukan.
"Ketika usulan kita disetujui saya yakin (anggarannya) ditambahkan. Mudah-mudahan tidak membebani APBD kita tinggal bagaimana secara teknis kita memperjuangkannya," katanya.
Dikatakan Syairi, berdasarkan infomasi dari Badan Kepegawaian Pendididikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotabaru yang masuk database 1.401 orang.
"Berarti masih ada kekurangan data disampaikan. Dalam Surat Edaran Kemepan-RB, ketika belum masuk database harus segera membuat surat pernyataan jaminan tanggung jawab mutlak, agar masuk dalam PPPK," kata Syairi.
0 Response to "RDP DPRD Kotabaru Bahas Informasi Pengangkatan Guru Honor jadi PPPK "
Posting Komentar