Hasil Pileg 2024, DPRD Kotabaru akan Diisi 16 Wajah Baru

Foto: sumber

Hasil pemilu atau pemilihan legislatif (Pileg) 14 Februari 2024, 35 kursi DPRD Kotabaru akan diisi 16 wajah baru dan wajah baru orang lama (pernah jadi anggota DPRD Kotabaru).

Sementara, pelantikan anggota DPRD Kotabaru masa bakti 2024 - 2029 dijadwalkan dilaksanakan Oktober 2024.

Berikut datanya.

Dapil I

1. Abidin Daeng Mapuji (PAN)

2. Abdul Kadir (PPP)

3. Fitriadi (PKB)

Dapil II

1. Abu Suwandi (PAN)

2. Abdul Halik (PDIP)

3. Junaidi (Gerindra) - pernah jadi anggota DPRD Kotabaru

4. Amaliah (PBB)

Dapil III

1. Rahmad  (PAN)

2. Sandri Alfandi (Gerindra

3. Hasanuddin (Demokrat)

Dapil IV

1. Suntoro (PAN)

2. Sahrani (Golkar)

3. H.M. Suhartono (PKB) - pernah jadi anggota DPRD Kotabaru

4. Abdul Basir (PKS)

5. Nosriyono (Gerindra) - pernah jadi anggota DPRD Kotabaru

6. M Zaini (Nasdem)


Dikutip dari habarkotabaru.com, Senin (04/03/2024), berikut tugas dan fungsi anggota DPRD Kotabaru :

- Membentuk peraturan daerah (Perda) bersama-sama Bupati.

- Membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah tentang APBD yang diajukan Bupati.

- Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.

- Mengusulkan pengangkatan dan atau pemberhentian bupati dan atau wakil bupati kepada menteri dalam negeri melalui gubernur untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan atau pemberhentian.

- Memilih wakil bupati dalam hal terjadi kekosongan jabatan wakil bupati.

- Memberikan pendapat dan pertimbangan kepada pemerintah daerah terhadap rencana perjanjian internasional di daerah.

- Memberikan persetujuan terhadap rencana kerjasama internasional yang dilakukan pemerintah daerah.

- Meminta laporan keteranganpertanggungjawaban bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

- Memberikan persetujuan terhadap rencana kerjasama dengan daerah lain atau de­ngan pihak ketiga yang membebani masyarakat dan daerah.

- Mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan

- Melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hasil Pileg 2024, DPRD Kotabaru akan Diisi 16 Wajah Baru"

Posting Komentar