(Info) Ada Pengiriman Batu Bara di Desa Geronggang, Berikut Permohonan Warga...

(Tangkapan layar indopos)

Redaktur Indopos, pada Senin, 11 Maret 2024, sekitar jam 9,00 WITA memantau pemuatan atau pengiriman batu bara di Jetty SPA Haji Ibrahim Desa Geronggang. Kelumpang Tengah, Kotabaru, Kalsel.

Diinformasikan ke media ini, Selasa (12/03/2024).

Dikutip dari indopos, dokumen yang digunakan sebagai dokumen batu bara yang dikirim itu diduga kuat menggunakan dokumen PT Saijaan Prima Coal (SPC).

Hasil wawancara Redaktur Indopos dengan warga Desa Geronggang yang berada di sekitar lokasi bongkar muat batu bara tersebut bahwa kegiatan - kegiatan penambangan batu bara yang ada di Desa Geronggang dan sekitarnya itu ilegal dengan istilah dokumen terbang dan kegiatan batu bara ilegal sudah berjalan tanpa tersentuh hukum negara.

Berikut kutipan selengkapnya.

Kami warga masyarakat Desa Geronggang dan sekitarnya sangat dirugikan dengan kegiatan–kegiatan batubara ilegal yang bertebaran tiada hentinya dari waktu ke waktu. 

Terus menerus mereka mengambil sumber daya alam batubara kami di Desa Geronggang dan sekitarnya dengan mengeksploitasi besar–besaran batubara yang menyebabkan kerugian negara dan daerah yang sangat besar dalam sektor pertambangan batubara. Kami warga masyarakat Desa Geronggang dan sekitarnya hanya menerima kerusakan lingkungan, polusi, jalan berlubang becek, dan tidak ada kepedulian para penambang Ilegal yang marak itu perduli pada lingkungan dan warga Desa Geronggang yang tambang batubaranya diambil. 

Kami warga Desa Geronggang juga sangat heran dan bingung karena para penambang batubara ilegal ini sudah melakukan kegiatan penambangan batubara ilegal yang begitu lama namun mereka tidak pernah tersentuh oleh hukum negara yang telah mengatur mengenai kegiatan penambangan batubara. 

Kami warga Desa Geronggang menduga kuat ada kekuatan besar yang mendukung dan melindungi kegiatan penambangan batubara ilegal di Desa Geronggang ini, sehingga para penambang batubara ilegal ini bebas dan leluasa melakukan kegiatan penambangan batubara ilegal semau mereka saja tanpa padang bulu dan rasa kasih pada warga masyarakat lokal yang hanya sebagai penonton dari kegiatan penambangan batubara Ilegal ini. 

Kami warga masyarakat Desa Geronggang melalui wawancara ini memohon kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Ir H Joko Widodo untuk segera menindak tegas para pelaku kegiatan penambang batubara ilegal yang sangat meresahkan dan marak terjadi dirampok secara sistematis di Desa Geronggang dan sekitarnya yang sudah berlangsung lama tanpa tersentuh hukum negara, agar mereka yang melakukan kegiatan penambangan pengapalan batubara ilegal segera ditindak dan ditangkap guna untuk penyelamatan sumber daya alam batubara. 

Warga masyarakat juga memohon kepada Bapak Presiden Jokowi untuk menolong kami warga masyarakat Desa Geronggang yang terzolimi dan tertindas ini karena hanya Bapak Presiden Jokowi saja bisa menolong kami warga masyarakat Desa Geronggang.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "(Info) Ada Pengiriman Batu Bara di Desa Geronggang, Berikut Permohonan Warga..."

Posting Komentar