Paripurna DPRD; Bupati Kotabaru Sampaikan Tiga Raperda

(Foto: Humas DPRD Kotabaru)

DPRD Kotabaru menggelar Rapat Paripurna, Senin (18/03/2024).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis ini beragendakan pidato Bupati Kotabaru menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Tiga Raperda itu antara lain:

- Raperda tentang Pencengahan dan Penanggulangan Stunting, 

- Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan

- Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kotabaru tahun 2024/2025.

Bupati Kotabaru dalam pidato tertulisnya yang dibacakan Sekda H Said Akhmad mengatakan Raperda tentang Pencengahan dan Penanggulangan Stunting. Dalam rangka pencengahan dan penanggulangan stunting merupakan upaya melindungi segenap bangsa indonesia, ekselerasi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kotabaru diperlukan peran serta seluruh pemangku kepentingan di daerah, masyarakat dan dunia usaha secara terpadu dan selaras sesuai dengan strategi nasional percepatan penurunan stunting

Raperda tentang Pembentukan Perangkat Daerah perlu melakukan perubahan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Bahwa penyelenggaran pemerintah daerah yang efektif dan efesien dalam pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah serta optimalisasi untuk meningkatkan efektivitas kinerja perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal perlu melakukan perubahan atas susunan perangkat daerah.

Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kotabaru tahun 2024/2025.

Bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten Kotabaru dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan dalam suatu sistem perencanaan tata ruang dan dalam rangka pengendalian pemanfaatan ruang, maka perlu disusun secara rencana tata ruang wilayah.

"Terhadap tiga Raperda tersebut, kami akan membentuk Pansus dan membahasnya baik secara intern maupun bersama-sama pihak eksekutif, agar dalam waktu yang tidak terlalu lama akan menyampaikan laporan akhir kepada saudara Bupati melalui Rapat Paripurna," kata Syairi didampingi Wakil Ketua DPRD lainnya.

(IWAN)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Paripurna DPRD; Bupati Kotabaru Sampaikan Tiga Raperda"

Posting Komentar