Wakili Bupati, Sekda Tanbu Sampaikan Dua Raperda
![]() |
(Foto: ist) |
Mewakili Bupati Tanbu HM Zairullah Azhar, Sekda Ambo Sakka menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Tanbu, Senin (04/03/2024).
Dua Raperda itu antara lain tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
"Terima kasih kepada legislatif atas diterimanya usulan Raperda tersebut," ucap Ambo.
Dikatakannya, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, pemerintah daerah menyadari terkait ketenagakerjaan dianggap urgen untuk dijadikan Perda yang mana UU Cipta Kerja sudah disahkan, dan tentu mengharuskan ada Perda yang mengatur ketenagakerjaan tersebut.
Sekian banyaknya perusahaan di Tanah Bumbu ini tentu membutuhkan tenaga kerja yang tidak sedikit.
“Mudahan ini bisa kita kawal. Maka, dengan lahirnya Perda ini diharapkan memperkuat, sehingga ke depannya putra-putri kita bisa bekerja di Tanah Bumbu ini,” paparnya.
Sedangkan, Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat termasuk urgen sifatnya.
Menurutnya, pemerintah daerah sudah sekian kali didatangi oleh perwakilan masyarakat adat yang ada di Tanbu, agar diberikan kepastian hukum termasuk hak adat tersebut.
“Karena di Tanbu masih banyak suku-suku yang harus dilindungi secara hukum termasuk tanah ulayat mereka, sehingga dengan lahirnya Perda ini bisa memberikan pencerahan sekaligus memberikan jaminan kepada mereka untuk hidup damai dan tentram di Bumi Bersujud,” tutupnya. (Ewin)
0 Response to "Wakili Bupati, Sekda Tanbu Sampaikan Dua Raperda"
Posting Komentar