Bupati Kotabaru Serahkan SK PPPK 2023
![]() |
(Foto: Diskominfo) |
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menyerahkan 235 Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Obyek Wisata Desa Teluk Mesjid, Kecamatan Pulau Laut Timur, Senin (01/04/2024).
Rinciannya, 78 tenaga kesehatan, 124 tenaga pendidik dan 33 tenaga teknis.
Sekda Kotabaru H Said Akhmad mewakili Bupati Kotabaru mengucapkan selamat kepada penerima SK.
"Kita sudah menyaksikan bersama pengukuhan dan pelantikan PPPK serta penandatanganan fakta integritas, tentunya ini merupakan semangat baru bagi anda semua," katanya.
Hak dan kewajiban ASN PPPK tidak ada bedanya dengan ASN atau PNS.
"Tentunya hak dan kewajiban anda semua yang sudah berstatus ASN PPPK yang sudah disumpah dan dibacakan fakta integritas tidak ada bedanya dengan PNS melaksanakan tugas dengan baik sesuai aturan dan disiplin" tuturnya.
Sekda meminta agar ada pelatihan untuk PPPK, sehingga dapat lebih profesional.
0 Response to "Bupati Kotabaru Serahkan SK PPPK 2023"
Posting Komentar