Dispersip Tanbu dan Dispersip Kalsel Sosialisasi Pembinaan Perpustakaan
(Foto: MC Tanbu) |
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispersip) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) bersama Dispersip Provinsi Kalimantan Selatan sosialisasi pembinaan perpustakaan terhadap pengelola perpustakaan sekolah Tanah Bumbu.
Acaranya digelar di Studio Mini Dispersip Tanbu Kelurahan Gunung Tinggi Kecamatan Batulicin, Kamis (16/5/2024).
Hal itu sebagai persiapan untuk mengembangkan menuju standar perpustakaan nasional (SNP) melalui peningkatan kapasitas pengelola perpustakaan di tiap sekolah.
Pustakawan Madya Propinsi Kalsel Arbayah dalam hal ini Perpustakaan Provinsi Kalsel menargetkan peningkatan akreditasi pada pengelola perpustakaan serta peningkatan pada pustakawan.
“Yang jelas ini adalah menjadi persiapan untuk mengikuti akreditasi perpustakaan tahun 2024. Semoga apa yang kami sampaikan ini pengelolaan perpustakaan di Tanah Bumbu akan lebih banyak dari tahun kamarin,” kata Arbayah saat menjadi narasumber kegiatan itu.
Pustakawan Madia Abdilah berharap melalui sosialisasi ini perpustakaan yang dikelola bisa mencapai SNP dan menuju lebih baik.
Dikatakannya, saat ini banyak perpustakaan yang belum berstandar nasional, maka upaya yang dilakukan untuk mencapai ke arah itu diperlukan 1000 judul buku.
“Sekarang ini banyak yang belum mencapai itu, tentu kami berupaya untuk membina para pengelola perpustakaan agar standar itu tercapai dan pada gilirannya bisa mengikuti akreditasi, tentu harus banyak yang dilengkapi syaratnya dengan 1000 judul buku dan harus terdaftar nomor pokok perpustakaan (NPP),” ujarnya.
Kepala Dispersip Tanbu, Yulia Ramadani, mengatakan di era 5.0 saat ini Dispersip berperan penting dalam pengembangan perpustakaan khususnya di Tanah Bumbu, maka di situ pula tempat untuk pendidikan dan pembelajaran seumur hidup termasuk pengembangan kemasyarakatan.
“Berkenaan itu Dispersip Tanbu yang melaksanakan tugas pemerintahan dalam bidang perpustakaan, maka hal ini berfungsi sebagai pembina perpustakaan rujukan,” kata Yulia Ramadhani saat membuka acara sosialisasi.
Menurutnya, standar nasional perpustakaan saat ini mencakup infrastruktur bangunan, tekhnologi informasi serta sumber daya manusia di mana penerapan SNP tersebut dilakukan melalui kegiatan akreditasi perpustakaan.
“Saat ini jumlah perpustakaan sekolah di Kabupaten Tanbu sebanyak 206 perpustakaan, dan saat ini perpustakaan sekolah yang terakreditasi baru sebanyak 39, dengan kata lain masih banyak perpustakaan yang belum sesuai standar nasional,” ujarnya.
Dia menambahkan, akreditasi perpustakaan merupakan rangkaian kegiatan proses pengakuan normal oleh lembaga akreditasi perpustakaan yang menyatakan bahwa lembaga tersebut telah memenuhi persyaratan guna melakukan kegiatan pengelolaan perpustakaan.
“Adapun lembaga yang memiliki hak melakukan kegiatan akreditasi perpustakaan dan mengeluarkan sertifikasinya adalah perpustakaan nasional Republik Indonesia melalui Direktorat standarisasi dan akreditasi,” pungkasnya.(Ewin)
Sumber: https://mc.tanahbumbukab.go.id/amp/perpustakaan-tanbu-bersiap-menuju-snp/
0 Response to "Dispersip Tanbu dan Dispersip Kalsel Sosialisasi Pembinaan Perpustakaan "
Posting Komentar