DP3AP2KB Tanbu Adakan Pelatihan Konvensi Hak Anak

(Foto: istimewa)

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten
 Tanah Bumbu (Tanbu) mengadakan pelatihan konvensi hak anak (KHA).

Bupati Tanah Bumbu diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Yamani yang membukanya di Pendopo Serambi Madinah, Selasa (21/5/2024).

Peserta pelatihannya pengelola rumah ibadah ramah anak (RIRA) se-Kabupaten Tanah Bumbu.

Keberadaan pengelola RIRA diharapkan menjadi desiminator serta menjadi contoh dalam pemenuhan hak-hak anak dengan pemantauan tumbuh kembang serta edukasi yang layak.

Tujuan pelatihan ini untuk  meningkatkan pemahaman mengenai isi dan implementasi konvensi hak anak.

Berkembangnya langkah-langkah strategis dalam mengimplementasi pemenuhan hak anak berdasarkan misi konvensi hak anak sehingga meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang perlindungan dan pemenuhan hak anak, serta implementasi satu desa semua masjid yang ramah bagi anak di Kabupaten Tanah Bumbu

Kepala DP3AP2KB Erli Yuli Susanti melaporkan ada 10.773 anak anak usia 0 hingga 18 tahun di Kabupaten Tanah Bumbu yang membutuhkan kebijakan untuk bisa mendapatkan perlindungan dari semua pemangku kepentingan.

Adanya kegiatan diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para tokoh masyarakat mengenai makna dan implementasi konvensi hak anak terutama dalam implementasi satu desa semua masjid yang ramah bagi anak.

“Hasilnya tentu menginginkan adanya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) terutama bagi rumah ibadah sehingga dapat mengimplementasikan konvensi hak anak dalam edukasi kepada anak”, tutupnya. (Dyh)

Sumber: https://mc.tanahbumbukab.go.id/amp/pelatihan-konvensi-hak-anak-kha-bagi-pengelola-rira/

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DP3AP2KB Tanbu Adakan Pelatihan Konvensi Hak Anak "

Posting Komentar