Laka Kerja Proyek Bandara Gt Syamsir Alam, Ini Kata Plt Kadisnaker Kotabaru

(Foto: istimewa) proyek pelebaran Bandara Gusti Sjamsir Alam Kotabaru

Pekerja proyek pelebaran Bandara Gusti Sjamsir Alam Kotabaru kecelakaan (laka) kerja, meninggal dunia.

Baca: Seorang Pekerja Proyek Bandara Gusti Sjamsir Alam Kecelakaan Kerja; Meninggal

Plt Kadisnaker Kotabaru Halim Perdana Putra ketika diminta tanggapannya menyinggung kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Disampaikannya, total manfaat santunan Rp 42 juta berupa:

- Santunan kematian

- Biaya pemakaman

- Santunan berkala 24 bulan

- Bantuan beasiswa maksimal Rp 174 juta untuk 2 anak.

"Kalau yang bersangkutan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," tulis Halim dalam pesan WhatsApp-nya, Sabtu (25/5/2024) malam.

Apakah Disnaker Kotabaru melakukan pengawasan terkait keselamatan kerjanya?

"Pungsi pengawasan sudah di provinsi, perwakilannya ada di Tanah Bumbu. Saat ini yang menangani saudara Neko," katanya.

(IWAN)


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Laka Kerja Proyek Bandara Gt Syamsir Alam, Ini Kata Plt Kadisnaker Kotabaru"

Posting Komentar