Polsek Mantewe Tangkap Terduga Mangil Karet PT Inni Joa

(Foto: istimewa)

Polsek Mantewe Polres Tanah Bumbu menangkap tiga orang terduga pelaku pencuri (mangil.red) karet milik PT Inni Joa, Kamis (9/5/2024).

Terduga pelaku itu dutangkap di Desa Gunung Raya, Kecamatan Mantewe,  Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Informasi dari Humas Polres Tanah Bumbu. Pada 06 Mei 2024 sekitar jam 01.00 pihak Polsek Mantewe mendapatkan laporan dari security JSS bernama Basir yang pada saat itu menjaga alat excavator di Bukit Taliut Kepayang.

Basir saat itu melihat terduga pelaku mengangkut lum getah/karet hasil sadapan karet dengan menggunakan 3 unit sepeda motor masing masing.

Saat Basir mendapati kejadian itu, ketiganya menghentikan sepeda motor dan langsung melarikan diri ke dalam kebun sawit.

Basir sempat mengejar, tapi pelaku tidak ditemukan.

Saat Basir pergi mencari bantuan, dan saat kembali ke lokasi itu sepeda motor yang ditinggalkan sudah tidak ada lagi.

"Basir melaporkan kejadian itu ke atasannya. Atasannya mengaku mengalami kerugian Rp 4 juta," katanya.

(Ril/IWAN)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polsek Mantewe Tangkap Terduga Mangil Karet PT Inni Joa"

Posting Komentar