Tanggapan SU Adanya Tambang Galian C Diduga Tak Berizin di Batu Tunau


Diduga Ada Tambang Galian C Tak Berizin di Batu Tunau...

Menanggapi informasi adanya tambang galian C diduga tak berizin di Desa Batu Tunau, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru,  eks Kepala Desa Batu Tunau SU menjelaskan, sebenarnya area yang disebut sebagai tambang tersebut bukanlah tambang resmi, melainkan lokasi pembuatan kolam ikan. 

"Kami tidak pernah mengoperasikan tambang batu koral. Area tersebut digunakan untuk membuat kolam ikan, namun karena di saat pembuatan kolam tersebut terdapat bebatuan keras, maka alangkah baiknya jika digunakan," ujarnya.

SU mengakui bahwa material batu koral yang ada kadang-kadang digunakan untuk membantu masyarakat setempat untuk pengerasan jalan kebun sawit masyarakat. 

"Jika ada yang membutuhkan batu koral untuk keperluan proyek, kami tidak tahu secara pasti. Selama ini kami hanya membantu masyarakat jika ada yang memerlukan, itupun hanya sebatas ganti uang operasional bukan diperjualbelikan," katanya.

Terkait pernyataan Kepala Desa Batu Tunau  Sahruddinsaat ini alias Idanyang mengaku tidak mengetahui aktivitas di lokasi tersebut, SU menilai hal itu mungkin terjadi karena miskomunikasi. 

"Kami sering diminta bantuan untuk perbaikan jalan desa, halaman kantor desa, termasuk di Desa Batu Tunau, jalan lingkar Desa Tanjung Harapan, dan jalan lingkar Desa Labuan Mas. Daripada material tersebut tidak dimanfaatkan, lebih baik disumbangkan untuk keperluan masyarakat," ujarnya.

(Ril/***)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tanggapan SU Adanya Tambang Galian C Diduga Tak Berizin di Batu Tunau"

Posting Komentar