Dispersip Kotabaru Canangkan GNSTA dan Musnahkan Arsip Inaktif LKD

(Foto: Diskominfo)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melalui Dinas perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) menggelar pencanangan gerakan nasional sadar tertib arsip (GNSTA) dan pemusnahan arsip inaktif pada lembaga kearsipan daerah (LKD).

Acaranya dibuka Asisten III Bidang Administrasi Umum Khairul Aswandi di halaman Dispersip Kotabaru, Jumat (5/7/2024).

Khairul Aswandi dalam sambutannya mengatakan, gerakan nasional sadar tertib arsip merupakan komitmen atau wujud pemerintahan dalam pengelolaan tata kearsipan, persuratan atau arsip yang teratur terpelihara dengan baik dan aman sesuai dengan kaidah kaidah kearsipan di lingkungan Pemkab Kotabaru.

Arsip berfungsi sebagai pusat ingatan, sumber informasi dan alat pengawasan yang sangat diperlukan dalam setiap pemerintah, dalam rangka kegiatan perencanaan, penganalisaan, pengembangan, perumusan kebijakan untuk mengambil keputusan, pembutan laporan pertanggungjawaban untuk suatu penilaian dan pengendalian suatu kegiatan.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kotabaru, Kamirudin mengatakan, acara ini terselenggara sesuai dengan aturan perundang undangan kearsipan dan peraturan Bupati Kabupaten Kotabaru, dengan harapan arsip akan tertata dan terkelola dengan baik sesuai pencanangan gerakan nasional sadar tertib arsip hari ini.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan tata kearsipan yang teratur, terpelihara dengan baik, dan aman sesuai dengan kaidah kaidah kearsipan," katanya.

Acara pembukaan dihadiri Asisten Administrasi Umum, Staf Ahli Bupati, kepala SKPD dan Arsiparis se-Kabupaten Kotabaru.

(Ril/IWAN)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dispersip Kotabaru Canangkan GNSTA dan Musnahkan Arsip Inaktif LKD"

Posting Komentar