Proyek Jalan Tarjun-Serongga (Gagal), Ini Hasil Pemeriksaan Inspektorat

Kepala Inspektorat Kotabaru
H Ahmad Fitriadi Fazriannoor, irbasus Inspektorat Kotabaru, Budi Setiawan.

Kepala Inspektorat Kotabaru H Ahmad Fitriadi Fazriannoor menyampaikan hasil pemeriksaan proyek Jalan Tarjun-Serongga, Rabu (31/7/2024).

Proyek itu gagal dilaksanakan pada tahun 2023. Saat ini dikerjakan menggunakan dana kompensasi tambang Pulau Laut.

Baca: RDP Proyek Jalan Tarjun-Serongga (Gagal), Syairi...

"Sudah ada pemeriksaan khusus. Ada pembayaran uang muka 20 persen Rp3.9 miliar. Ada jaminan pelaksanaan 5 persen Rp979...juta. Baik uang muka dan jaminan sudah diklaim oleh PPK dan sudah disetor ke kas daerah. Bearti sudah clear," katanya. "Dalam hal ini pihak penyedia PT Adromeda Putra Nusantara sudah disangsi daftar hitam," sambungnya.

Lainnya, kata Fitriadi, adalah pengembalian biaya pengawasan.

"Kesimpulan kami, penunjukan konsultan pengawasnya tidak sah. Oleh karenanya, semua pembayaran yang sudah dilakukan ke konsultan pengawas proyek itu wajib ditagih oleh PPK dan dikembalikan ke kas daerah," bebernya.

Terhadap hal itu, kata Fitriadi, Inspektorat merekomendasi untuk menegur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK-nya) atau kabid-nya atas kelalaiannya dalam mengendalikan kontrak pengadaan barang dan jasa yang menjadi tanggung jawabnya.

"Kami serahkan ke Baperjakat ada (di sana) badan penjatuhan hukuman (ke PPK itu). Kita merekomendasi ke kepala PUPR agar menegur secara tertulis PPK-nya,"  katanya.

Terhadap rekomendasi itu, kata Fitriadi, pihaknya akan menagih...

(IWAN)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Proyek Jalan Tarjun-Serongga (Gagal), Ini Hasil Pemeriksaan Inspektorat"

Posting Komentar