Zenith, HJ Ditangkap di Hilir Muara, AA dan HE di Dirgahayu

(Foto: istimewa)

Tim Satpol Airud Polres Kotabaru menangkap terduga pelaku tindak pidana penjualan obat Carnopen atau Zenith.

Hal itu terungkap dalam siaran pers di Aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru, Senin (22/7/2024) siang.

Kasat Polairud Polres Kotabaru, AKP Arief Sukmo Wibowo, mengatakan penangkapan terduga pelaku itu, pada Senin 15 Juli 2024 sekitar jam 17.15 di Jalan Perumnas Hilir RT 8 Desa Hilir Muara  Kecanatan Pulau Laut Sigam, Kotabaru.

Awalnya yang ditangkap berinisial HJ (45 tahun) warga sesuai KTP Desa Sebatung, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru.

Berawal dari informasi masyarakat bahwa banyak ABK nelayan yang mengkonsumsi obat Zenith membeli kepada HJ.

Setelah dilakukan penyelidikan, HJ ditangkap di rumah sewaan dengan barang bukti berupa 14 butir obat Carnopen atau Zenith dan uang diduga hasil penjualan sebesar Rp 850 ribu.

Setelah diintrogasi dan dilakukan pengembangan, ditangkap lagi AA dan HE di rumah di Jalan Simpang Karya RT 11 Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru dan diamankan barang bukti berupa obat jenis carnopen atau Zenith sebanyak 1.130 butir dan uang diduga hasil penjualan Rp 500 ribu.

Atas kejadian tersebut ketiganya dan barang bukti diamankan ke Mako Satpol Airud Polres Kotabaru guna proses lebih lanjut.

Diduga HJ sudah ditetapkan tersangka, dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Paal 112 Ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun .

Sementara, AA dan HE dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. 

"Kami  mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesehatan dan keamanan diri dengan menjauhi penyalahgunaan narkotika. Narkotika bukanlah solusi dari masalah apapun, namun justru dapat merusak hidup kita secara permanen," kata Arief.

(Rilhum)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Zenith, HJ Ditangkap di Hilir Muara, AA dan HE di Dirgahayu "

Posting Komentar