BABAK dan BP3K-RI Kalsel Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Salah Satunya Embung Serongga


Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalsel dan Badan Pengawas Penyelidikan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BP3K-RI) Kalsel berunjuk rasa atau demo di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Rabu (21/8/2024).

Kedua lembaga swadaya masyarakat (LSM) Kalsel ini melaporkan dugaan korupsi salah satunya pekerjaan embung dan penampungan air baku IKK Serongga, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kotabaru.

Proyek tersebut bersumber dari APBD Kotabaru yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kotabaru.

Ketua BP3K-RI Kalsel, Muslim mengaku sudah ke lokasi pada Agustus 2023. "Waktu itu proyek tampak mangrak," katanya.

Kemudian, pada Agustus 2024 kedua pentolan LSM itu ke lokasi lagi.

"Kami melihat bangunan siring beton panjang hanya sekitar 20 meter dan tinggi sekitar 4 meter. Hal itu diduga tidak sesuai spesifikasi sehingga berpotensi merugikan keuangan negara," ujar Ketua BABAK Kalsel, Bahrudin atau Udin Palui.

BABAK Kalsel dan BP3K-RI meminta kepada Kejati Kalsel untuk memberikan jawaban apakah laporan mereka bisa ditindaklanjuti atau tidak.

"Laporan ini akan kami kawal supaya berjalan sesuai peraturan dan perundang-undangan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi untuk menyelamatkan keuangan negara,' tandas Udin Palui.

(IWAN)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "BABAK dan BP3K-RI Kalsel Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Salah Satunya Embung Serongga"

Posting Komentar