Chairil Sampaikan Hasil Pembahasan Raperda Keolahragaan


Anggota DPRD Kotabaru Chairil Anwar dari Pansus I menyampaikan laporan akhir proses pembahasan Raperda tentang Keolahragaan dalam Rapat Paripurna, Senin (19/8/2024)

Pembukaan UUD 1945 mengamanatkan tujuan negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyatnya yang termaktub dalam alinea keempat, yaitu untuk melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Upaya memajukan kesejahteraan umum dilakukan salah satunya  melalui instrumen pembangunan nasional di bidang keolahragaan yang merupakan upaya meningkatkan kualitas hidup manusia indonesia secara jasmaniah, rohaniah, dan sosial dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil makmur, sejahtera, dan demokratis berdasarkan pancasila dan UUD RI 1945.

Dalam upaya penyelenggaraan urusan pemerintahan di bldang keolahragaan, dengan diundangkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, pemerintah Kabupaten Kotabaru perlu menindaklanjuti dengan penyesuaikan kebijakan daerah yang ada terkait dengan keolahragaan.

Adanya penganggaran bldang olahraga di daerah yang secara umum masih sangat tergantung dengan dana dari pemerintah daerah serta mekanisme dana hibah yang  dalam praktiknya riskan menimbulkan persoalan hukum. Hal itu pada akhirnya akan mempengaruhi pelaksanaan sistem keolahragaan nasional, khususnya di bidang olahraga prestasi daerah.

Dari hasil konsultasi dan hasil pembahasan dengan tim pembentukan peraturan daerah dan SKPD terkait tersebut maka diperoleh hasil kesepakatan pembahasan dan beberapa perbaikan yaitu:

1.Judul ditambah penyelenggaraan

2.Pasal 99 ayat (1) kata "dapat" dihapus

“Kami atas nama Pansus l mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru yang telah mendorong proses pembahasan Raperda tentang Keolahragaan untuk diproses menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru juga kepada semua pihak yang berperan aktif dalam proses pembahasan raperda ini. Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Bupati Kotabaru yang telah memberikan tugas kepada bawahannya untuk aktif dalam pembahasan raperda ini,” pungkasnya. (IWAN)


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Chairil Sampaikan Hasil Pembahasan Raperda Keolahragaan"

Posting Komentar