DPRD Kotabaru Umumkan Wabup Mundur

(Foto: Ist)

Ketua DPRD Kotabaru memimpin Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman atas usulan pengunduran Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif atau Bang Arul.

Rapat Paripurna DPRD Kotabaru itu digelar, Senin (19/8/2024).

Bang Arul dalam pidatonya mengatakan pengunduran dirinya sebagai wakil bupati Kotabaru merupakan bentuk dari kepatuhan terhadap peraturan perundang yang berlaku, untuk mengikuti pemilihan kepala daerah serentak pada akhir November nanti.

"Pada kesempatan ini juga izinkan saya atas nama pribadi dan keluarga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada yang terhormat Bupati Kotabaru beserta istri dan pimpinan DPRD Kotabaru serta seluruh anggota rekan rekan Forkopimda, staf ahli asisten dan kepala SKPD, pimpinan instansi vertikal, perusahaan dan perbankan, tokoh agama,,tokoh pemuda, dan seluruh masyarakat,"ucapnya.

Bang Arul menyampaikan permohonan maaf jika dalam mengembang amanah sebagai wakil bupati terdapat hal-hal yang belum sesuai dengan harapan dan keinginan  masyarakat Kabupaten Kotabaru.

"Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas dan persaudaraan dalam menghadapi dan menjalani pesta demokrasi Pilkada serentak di bulan November nanti," imbaunya.

Andi Rudi Latif atau Bang Arul (kiri), Syairi Mukhlis (kanan)

Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muhklis berharap pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya.

"Kita juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasinya untuk membangun Kotabaru...,' ucapnya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DPRD Kotabaru Umumkan Wabup Mundur"

Posting Komentar